-----SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN, KALIMANTAN TIMUR (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com-----

BROWSING MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION) KLIK DIBAWAH INI :

Kamis, Juni 16, 2011

SMS GETAWAY 085-6540-9718, SIAP LAYANI ANDA




Pengiriman informasi melalui media SMS (Short Masage Send) kini dapat dinikmati di lingkungan pemerintah Kota Tarakan dengan menggunakan program SMS getway yang dijalankan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Tarakan. 


Dalam keterangan Pers-nya, Totok Murhanto, S.kom selaku Kasi Pengembangan Aplikasi dan Tekologi Informasi dan Telematika Diskominfo Kota Tarakan, Rabu (08/06) kemarin, menjelaskan metode yang digunakan dalam SMS getway ini ialah pengiriman informasi ke beberapa grup yang telah dibentuk dan diisi oleh nomor-momor telpon personal SKPD terkait di lingkungan pemerintah, hal ini ditujukan untuk mempermuda proses komunikasi. 



Pengumuman atau informasi yang kita sampaikan, yakni ke setiap SKPD ataupun Pegawai yang sudah terdata di kita,” jelasnya 



Totok juga menyampaikan untuk sementara program SMS getway ini masih berjalan secara internal dilingkungan pemerintah Kota Tarakan, namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, pertanyaan atau bahkan keluhan kini telah disediakan sarana dua satu arah dengan mengirimkan sms ke no 085-6540-9718. 



Aspirasi ataupun keluhan masyakakat secara lansung akan disampaikan ke SKPD terkait. “Masyarakat bisa mengirimkan sms ke nomor itu, keluhan apapun akan lansung kita sampaikan ke SKPD terkait,” tuturnya. 



Sementara untuk informasi terkait masalah kebijakan ataupun informasi lainnya, pemerintah telah menyedia media massa (Koran dan Tv, red) sebagai sarana komunikasi bagi masyarakat. (TT – DD, Diskominfo Kota Tarakan)



Sumber Kutipan :
Tarakankota.Go.Id09 Juni 2011

Readmore »

Sabtu, September 05, 2009

BUKU TAMU

Atas nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan, Kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatiannya mengunjungi BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN.

BUKU TAMU BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN :
  • Saran atau pesan yang bersifat membangun dalam peningkatan kinerja SATPOL PP KOTA TARAKAN.
  • Sekedar ingin menyapa.
  • Karya tulis tentang POLISI PAMONG PRAJA (POLPP).
  • Informasi pelanggaran Peraturan Daerah (PERDA) di Kota Tarakan.
  • Gangguan Ketertiban Umum (TIBUM) di Kota Tarakan.
  • Informasi atau Konsultasi Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan.
  • Atau Informasi lainnya.
Silahkan isi Kolom KOMENTAR DI BAWAH INI.....................................
Readmore »

Sabtu, Agustus 29, 2009

TATA CARA PENGADUAN KE SATPOL PP KOTA TARAKAN

Banyak masyarakat yang enggan melaporkan suatu kejadian yang tampak di depan mata atau menjadi korban akibat kejadian tersbut, khususnya dalam hal gangguan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelanggaran Daerah (Perda) karena merasa takut dan ragu akan Kerahasian laporan atau pengaduan tersebut.
Maka dalam hal ini kami Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan mengharapkan agar masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan pengaduan / laporan tersebut kepihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan atau ke instansi yang berwajib.
karena dalam hal ini ada Undang - Undang yang melindingi yaitu Undang - Undang RI Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan korban (untuk download klik disini), dan laporan atau pengaduan yang masyarakat Kota Tarakan Sampaikan kami jamin KERAHASIAANNYA.
by
ADMIN SATPOL PP KOTA TARAKAN
Readmore »

BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN ON AT FACEBOOK

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN